Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sragen ( UPTD LabKes Kabupaten Sragen ) adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bakan bukan manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi Kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. UPTD LabKes Kabupaten Sragen berada di bawah Dinas Kesehatan kabupaten Sragen.
Atas Permintaan Kejaksaan Sragen dilakukan Swab ...
Bimtek pembuatan Website Puskesmas, Rumah Sakit ...
Kunjungan Mr. Londo Marcel Knopper ke labkesda ...